Komisi IX Dorong Sinkronisasi Data Pekerja Migran di Sulsel
Tim Kunker Komisi IX DPR mengunjungi Pemprov Sulawesi Selatan terkait proses sinkronisasi data Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: Oji/jk
Komisi IX DPR RI terus mendorong proses sinkronisasi data Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di wilayah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk memudahkan pengawasan dan perlindungan PMI selama bekerja di luar negeri. Pasalnya, belum sinkronnya data PMI itu, menimbulkan sejumlah permasalahan, termasuk di daerah.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka Pengawasan Asuransi Pekerja Migran Indonesia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (23/11/2018).
“Belum sinkronnya data PMI ini merupakan penyakit kronis. Setiap dinas dan kementerian punya data masing-masing yang belum tersinkronisasi dengan baik. Kita berharap ada satu badan yang benar-benar dipercaya untuk melakukan pendataan ini sehingga semuanya menjadi sinkron," imbuh Suir Syam, saat pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan Pemprov Sulawesi Selatan dan para mitra kerja yang ikut mendampingi.
Legislator Partai Gerindra ini juga memperoleh informasi dari instansi terkait bahwa banyak masyarakat Sulawesi Selatan yang bekerja sebagai buruh migran antara lain ke Malaysia, Hongkong, Singapura dan negara lainnya. Khusus Malaysia mayoritas bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Kita menggali apa saja yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov Sulsel, dari Dinas Ketenagakerjaan, BP3TKI, BNP2TKI dan BPJS Ketenagakerjaan apakah sudah menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi dan melindungi para pekerja migran yang berasal dari Sulsel,” tandasnya.
Suir Syam mensinyalir masih banyak PMI yang tidak terdaftar, sehingga ketika mereka sakit tidak menerima fasilitas pengobatan dengan semestinya. Banyak PMI memilih jalur ilegal karena menganggap terlalu sulit prosedur yang harus dilewati jika melalui jalur resmi (legal). Hal ini tentu menjadi keprihatinan dan perlu didorong instansi terkait untuk memperbaiki prosedur bekerja di luar negeri secara legal agar lebih mudah.
“Kita akan berikan masukan kepada pemerintah bagaimana menyempurnakan perlindungan pekerja migran di luar negeri. Aturan mengenai pekerja migran ini sebenarnya sudah cukup jelas dan lengkap hanya saja faktor keterpaksaan karena sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sehingga mereka tak jarang menempuh jalur ilegal. Banyaknya jalur administrasi yang dilewati inilah alasan mengapa mereka mengambil jalan pintas melalui pintu-pintu ilegal," ujar Suir Syam.
Ia menambahkan, 90 persen orang Makassar yang bekerja ke Malaysia di perkebunan sawit, padahal Indonesia memiliki perkebunan sawit yang jauh lebih luas dibanding Malaysia. Kenapa mereka memilih bekerja di perkebunan Malaysia, seharusnya pemerintah membuka lapangan kerja lebih banyak lagi agar masyarakat tak perlu lagi menjadi PMI.
“Kita perlu sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah terkait pekerja migran ini. Mereka harus diberi pelatihan-pelatihan dan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjadi pekerja migran di luar negeri," tukas legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I ini.
Mantan Walikota Padang ini menambahkan, jika menjadi PMI legal, maka akan memperoleh keuntungan-keuntungan dengan pelayanan dan perlindungan dari perwakilan Pemerintah Indonesia selama bekerja di luar negeri. Kalau ilegal, maka pemerintah tidak bisa melindungi karena yang berlaku hukum negara lain.
Sementara itu, Kadisnakertrans Pemprov Sulsel Agustinus Appang menjelaskan bahwa persoalan pekerja migran ini paling banyak di Kabupaten/Kota, karena di sana paling banyak pintu-pintu keluar negeri itu dari Pemkab/Pemkot. “Kita upayakan proses sosialisasi secara maksimal dan bersinergi dengan beberapa instansi terkait. Seperti imigrasi, Disnakertrans, BP3TKI, BNP2TKI dan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Agustinus menambahkan, pada Januari 2018 sudah ada kesepakatan sinergitas antara lembaga-lembaga terkait penanganan PMI melibatkan Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, dan BNP2TKI. Satgas ini harus diaktifkan dan dimaksimalkan kinerjanya agar mencapai hasil yang diinginkan.
Turut hadir dalam pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI antara lain, Dirjen Binapenta dan PPK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulawesi Selatan, BNP2TKI, dan BP3TKI.
Kemudian, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Kakanwil Sulawesi dan Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Kadis Dukcapil, Pengendalian dan KB Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan PPTKIS, Pimpinan APJATI dan International Organization for Migration (IOM) Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Ke Sulawesi Selatan yang dipimpin Suir Syam (Gerindra) ini juga diikuti oleh Anggota Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri (Golkar), Sumarjati Arjoso (Gerindra), Ermalena (PPP), Nova Riyanti Yusuf (Demokrat), Ahmad Zainudin (PKS), dan Kartika Yudhisti (PPP). (oji/sf)